Dede Yusuf Soal Pulau Dijual: yang Jual Broker, Tumpang Tindih ATR/BPN-KKP

1 month ago 6
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin memimpin rapat kerja dan RDP dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOWakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin memimpin rapat kerja dan RDP dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Empat pulau di Anambas, Riau dan Pulau Panjang di Sumbawa, NTB dijual di sebuah situs online asing. Anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf pulau-pulau itu dijual oleh broker.

“Saya yakin kalau pulau-pulau tersebut itu dijual, pasti yang menjual broker. Pasti bukan pemda-nya juga,” ucap dia saat rapat bersama Menteri ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/1).

Dugaannya dikuatkan dari hasil pencariannya di internet. Menurutnya, yang menjual adalah perusahaan asing. Ia pun bertanya kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tindakan apa yang sudah mereka lakukan.

“Apakah dari Kementerian ATR sudah kemudian melakukan advokasi kepada perusahaan tersebut? Minimal dari website-nya ATR melakukan komen atau melakukan teguran langsung. Jadi supaya harus ada sesuatu yang dilakukan,” ucap dia.

“Karena mencabut izin perusahaan tersebut kan enggak bisa. Tapi paling tidak harus dilakukan sesuatu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dede meyakini bahwa praktik jual-beli pulau ilegal ini sudah berlangsung sejak lama. Menurutnya, masalah ini dipicu dari adanya tumpang tindih regulasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Nah, boleh nggak saya mengusulkan agar dibuat sebuah apakah MoU atau SKB tiga menteri terkait penataan tata ruang. Karena kalau kita lihat ini ujung-ujungnya adalah RDTR, tata ruang. Nah, kalau kita perhatikan banyak investasi juga sulit masuk hanya berurusan ini kewenangan siapa,” ucap dia.

Menurutnya, dengan koordinasi tiga kementerian tersebut, masalah bisa terselesaikan.

“Jadi mungkin ke depan saya pikir boleh diinisiasi oleh ATR-BPN untuk duduk bersama dengan Kementerian Kelautan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Bahkan kalau perlu ada Kemenko Infrastruktur juga perlu dilibatkan. Karena konteksnya adalah investasi itu membutuhkan lahan,” tandasnya.

Read Entire Article