Jakarta -
Polisi mengungkap motif ayah dan ibu tega menganiaya anaknya yang berusia 4 tahun hingga tewas di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ayah berinisial AAY (26) dan ibu berinisial FT (25) mengaku tersulut emosi saat korban sedang rewel.
"Tersangka AAY bahwa hasil awal pemeriksaan, ditemukan bahwa saat kejadian AAY tersulut emosi mendengar istri dan anaknya bertengkar hingga ia melakukan kekerasan terhadap anaknya. Perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Victor menerangkan korban disebut sempat melontarkan kata-kata kasar kepada orang tuanya saat ditegur. Hal ini membuat AAY dan FT emosional.
"Kata-kata yang tidak pantas disampaikan kepada orang tua, sehingga kemudian menyebabkan orang tua atau si tersangka ini terpancing emosinya, kemudian melakukan tindak pidana atau kekerasan," jelas dia.
Ayah Ibu Jadi Tersangka
Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, selain ayah, pihaknya menetapkan ibu korban sebagai tersangka.
"Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Yang pertama tersangka inisial AAY atau bapak kandung korban. Yang kedua inisial FT, yang merupakan ibu kandung korban," kata Victor dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/8).
Victor mengungkapkan, dari hasil penyelidikan polisi, diketahui kekerasan yang dilakukan AAY kepada korban tidak terjadi satu kali. Kejadian terakhir sebelum korban meninggal dunia sempat ditendang oleh AAY saat berada di apotek.
"Kejadian penganiayaan terhadap korban ini bukan baru satu kali. Jadi diduga sudah terjadi enam kali perbuatan tidak pidana penganiayaan ini dari rentang waktu tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 25 Juli," jelas dia.
Lihat juga Video 'Viral Anak Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo':
(lir/lir)