Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak Operasi Patuh 2025

3 weeks ago 8
 Herwin Bahar/ShutterstockPemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap sejumlah kendaraan di kota Makassar. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah di Indonesia. Kegiatan ini akan digelar mulai Senin (14/7) hingga Minggu (27/7).

Kegiatan tersebut dilaksanakan serempak selama 14 hari guna mengurangi angka pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di berbagai wilayah.

 Twitter/@TMCPoldaMetroRazia knalpot bising sepeda motor. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Lalu apa saja pelanggaran yang akan menjadi target dari Operasi Patuh 2025?

Kumparan mengkonfirmasi kepada Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menurutnya ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain:

  • Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara

  • Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur

  • Pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

  • Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk keselamatan

  • Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol

  • Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas

  • Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan

Lebih lanjut menurut Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan, Operasi Patuh 2025 bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang menjadi bagian dari Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kemudian kami juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," ujar Aries.

Petugas kepolisian merazia pengendara sepeda motor yang nekat melintasi jalur bus Transjakarta di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta, Kamis (6/2). Foto: ANTARA FOTO/Galih PradiptaPetugas kepolisian merazia pengendara sepeda motor yang nekat melintasi jalur bus Transjakarta di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta, Kamis (6/2). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Nantinya, ada tiga aspek utama yang menjadi fokus utama Polri dalam melakukan pendekatan mulai dari preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

"Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan ngopi bareng, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas," tegasnya.

Read Entire Article