Conor McGregor Kalah Banding pada Kasus Pemerkosaan

7 hours ago 5

Jakarta -

Conor McGregor kalah banding dalam kasus pemerkosaan yang dilakukannya pada 2018. Ganti rugi besar menanti.

Dilaporkan Sky News, Conor McGregor dituduh lakukan pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial NH. Itu terjadi pada tahun 2018.

Kasus itu sudah masuk ke meja pengadilan di Dublin, Irlandia. Kabar terbaru, pengadilan menolak banding yang dilakukan McGregor!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 31 Juli kemarin, tiga hakim menolak banding Conor McGregor terhadap putusan perdata November 2024. Juara dua divisi UFC itu harus membayar biaya ganti rugi sebesar 250 ribu USD atau setara Rp 4 miliar ke korban, NH.

Total seluruh biaya yang harus McGregor keluarkan untuk biaya hukum mencapai 1,5 juta USD. McGregor pun sering absen dalam persidangan.

Pihak Conor McGregor mulanya menyebut aktivitas suka sama suka antara kliennya dengan NH. Akan tetapi, McGregor sendiri sudah 100 kali tercatat 'tidak berkomentar' dalam setiap pertanyaan.

Kasus tersebut membuat karier 'The Notorious' makin suram. Beberapa mitra komersial memutus kerja sama dengan McGregoir termasuk beberapa brand pakaian dan makanan.

McGregor juga belum tampil lagi di UFC, terakhir engkelnya patah saat hadapi Dustin Poirier pada UFC 264 di tahun 2021.

(aff/ran)

Read Entire Article