Apa itu Prop 65? Ini Penjelasannya dalam Bahasa BPOM

11 hours ago 5
Apa itu prop 65. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Mat Brown

Di era globalisasi dan perdagangan internasional seperti sekarang, sangat penting untuk masyarakat mengerti berbagai peringatan dan aturan yang ada di produk, terlebih lagi jika barangnya impor. Salah satu label sekarang viral dalam video yaitu Prop 65. Apa itu Prop 65?

Proposition 65 asalnya dari California, Amerika Serikat. Label ini terkadang muncul di makanan, obat, atau barang konsumsi lain, termasuk produk asal Indonesia yang masuk ke pasar California. Dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat memahami Prop 65.

Apa itu Prop 65? Ini Penjelasannya Menurut BPOM

Apa itu prop 65. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Pixabay

Apa itu Prop 65? Mengutip dari situs pom.go.id, ketentuan tentang Prop 65 Warning adalah setiap produk yang mengandung zat kimia yang tercantum dalam Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act wajib menyediakan peringatan terkait informasi kandungan zat kimia tersebut.

Peringatan tersebut harus ada kecuali pelaku usaha dapat memberikan data bahwa produk yang mengandung bahan bahaya tersebut tidak memberikan paparan yang menimbulkan risiko terhadap kesehatan.

Daftar bahan kimianya disusun dan diupdate rutin oleh OEHHA (semacam badan penilai bahaya kesehatan lingkungan di California), dan sekarang sudah ada lebih dari 900 zat kimia di dalamnya.

Munculnya peringatan Prop 65 di produk bukan berarti barang itu langsung dilarang atau pasti berbahaya. Peringatan ini diberikan jika kadar bahan kimianya melewati batas risiko yang ditetapkan di California, walaupun di banyak negara lain masih dianggap aman.

Produk yang ada labelnya tetap boleh dijual, hanya saja konsumen di California harus dikasih informasi agar bisa lebih bijak memilih produk.

Jika dijelaskan lebih mudah seperti BPOM, Prop 65 mirip seperti label peringatan risiko di produk tertentu. Misalnya “Mengandung bahan yang dapat menyebabkan iritasi” atau “Tidak untuk ibu hamil”. Namun, Prop 65 ini ruang lingkupnya lebih luas dan dasarnya hukum negara bagian.

Itulah sedikit penjelasan mengenai apa itu Prop 65. Label ini bukan larangan, tetapi bentuk transparansi informasi untuk konsumen, mirip dengan peringatan dari BPOM yang sering dilihat di produk makanan atau obat di Indonesia. (RIZ)

Read Entire Article